PBT Laksanakan Pemeriksaan Fase Vegetatif Perbenihan Padi di Bintan
Bintan – Tim Perbenihan Padi Terstandar BSIP Kepulauan Riau dampingi Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) Herlina Husin Hasima, S.P dan Melda Susanti, S.TP. dari Balai Perbenihan, Pengawasan, dan Sertifikasi, serta Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPPSP-TPHP) Provinsi Kepri melaksanakan pemeriksaan fase vegetatif pada kegiatan perbenihan padi terstandar di lahan petani kooperator Ali Aspan Kelompok Tani Poyotomo Makmur, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Rabu (23/10/2024).
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Ita Rosmeili, S.P, beserta staf, hadir dalam pemeriksaan fase vegetatif tersebut untuk mendukung dan memantau perkembangan perbenihan padi. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan kondisi pertumbuhan tanaman serta memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Bintan.
Penangung jawab kegiatan perbenihan padi terstandar, Jonri Suhendra Sitompul, SP., menyampaikan bahwa target produksi kelas benih pokok (SS) berjumlah 3 Ton. Saat ini, pertanaman padi varietas Inpari IR Nutri Zinc dengan luas 1.5 ha sudah berumur 35 HST (Fase Vegetatif/Fase Pembentukan Anakan). Dalam proses budidayanya, mengacu pada penerapan SNI Indonesian Good Agricultural Practices (IndoGAP) SNI 8969 Tahun 2021.
Tim PBT menyampaikan pemeriksaan pertanaman padi di fase vegetatif merupakan salah satu tahapan penting dalam prosedur alur sertifikasi benih padi. Dari hasil pemeriksaan lapangan, kondisi pertumbuhan tanaman padi seragam dan bagus, namun perlu dilakukan pendampingan secara intensif terutama dalam pengendalian serangan hama dan penyakit menjelang fase generatif.
“Untuk mengantisipasi dan mengendalikan serangan hama dan penyakit yang menyerang tanaman padi, kami rutin melaksanakan pemantauan terhadap Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Hasil pemantauan terakhir menunjukkan adanya serangan hama putih palsu. Selain pemantauan, kita juga dampingi petani untuk melakukan penyemprotan pestisida secara berkala. Rencana hari ini, kami akan melaksanakan penyemprotan pestisida untuk mengatasi serangan tersebut,”, ujar Jonri.
“Hasil pemeriksaan untuk fase vegetatif dinyatakan lulus dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan selanjutnya. Tahapan pemeriksaan lapangan selanjutnya untuk sertifikasi benih padi tetap akan dilakukan, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 12/PERMENTAN/TP.020/4/2018 Tahun 2018 tentang Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Tanaman,“ ucap Herlina.